Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Polisi Dipecat Kasus Narkoba dan Penipuan Rekrutmen, Sahroni: Semua Pelanggaran Diborong!
Advertisement . Scroll to see content

Ditetapkan sebagai Tersangka, Pemuda Madiun Berperan Penyedia Channel Telegram Bjorkanism

Sabtu, 17 September 2022 | 04:42 WIB
  • author Puteranegara Batubara, Okezone
Ditetapkan sebagai Tersangka, Pemuda Madiun Berperan Penyedia Channel Telegram Bjorkanism
Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Polri resmi menetapkan pemuda di Madiun, Jawa Timur berinisial MAH jadi tersangka kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka.

"Mengamankan tersangka inisial MAH," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada awak media, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism.

"Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," ujar Ade.

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Rabu, (14/9/2022) malam telah mengamankan seorang pemuda berinisial MAH, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diduga terkait serangkaian kasus peretasan data baru-baru ini.

Informasi yang didapat, pria itu ditangkap diduga karena mengetahui tentang hacker atau peretasan data, yang menggunakan alias Bjorka.
 

Editor: Eka Dian Syahputra

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut