get app
inews
Aa Text
Read Next : Cerita Kepala Bappenas Jajal Kepintaran ChatGPT: AI Juga Bisa Salah

Bappenas: Telah Mencatat Pendanaan Kebutuhan SDGs 2030 Sebesar Rp67 Ribu Triliun

Selasa, 23 November 2021 | 21:45 WIB
header img
Menteri PPN Suharso Monoarfa terpilih sebagai Ketum PPP (Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya).

Jakarta, iNews.id - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas telah mencatat pendanaan kebutuhan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs) sembilan tahun kedepan sebesar Rp67 ribu triliun, dengan selisih kebutuhan pendanaan sekitar Rp14 ribu triliun.

Untuk itu, kolaborasi seluruh pemangku kebijakan untuk mewujudkan transformasi dan trajectory pembangunan berkelanjutan harus dicapai, agar aksi kolektif bisa terlaksana.

"Indonesia senantiasa berkomitmen untuk tidak menurunkan target-target yang telah ditetapkan dalam pencapaian SDGs 2030, meskipun disrupsi pencapaian target SDGs dipengaruhi akibat pandemi COVID-19," kata Menteri PPN atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa.

Pencapaian SDGs harus melibatkan semua pihak, melalui paradigma co-creation, termasuk pendanaan melalui mekanisme co-financing.

Namun, Suharso menilai komitmen tersebut memerlukan tata kelola kelembagaan dan mekanisme kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dan pendekatan yang tidak seperti bisnis biasanya.

"Salah satu tantangan yang besar di antaranya adalah pembiayaan untuk SDGs," ucap Suharso.

Dengan adanya pandemi, kebutuhan pendanaan SDGs di tingkat global diperkirakan meningkat sebesar 70 persen.

Selain itu, SDGs merupakan komitmen global yang memandu capaian pembangunan inklusif dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan masa kini sembari menyiapkan hak generasi masa depan.

Editor : Fatiha Eros Perdana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut