get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanggapi YLBHI, Pimpinan Komisi III DPR Ahmad Sahroni Minta Polri Perketat SOP Penggunaan Senpi

18 Polisi Operator Gas Air Mata Diperiksa Propam atas Tragedi Kanjuruhan

Senin, 03 Oktober 2022 | 15:03 WIB
header img
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri bekerja mengusut kasus di Kanjuruhan. (Foto: Dok iNews)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Polri melalui Divpropam memeriksa 18 polisi yang bertanggung jawab memakai senjata pelontar gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022). Seluruh proses pemeriksaan saat ini masih berlangsung.

"Kami melakukan pemeriksaan anggota yang di lapangan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (3/10/2022).

Dedi mengatakan pelaku pemeriksaan juga terus dikejar. Polisi memeriksa puluhan CCTV di sekitar stadion.

"32 titik CCTV diperiksa," kata Dedi.

Selain itu, dia memastikan korban meninggal sebanyak 125 orang. Luka berat sebanyak 20 orang, dan luka ringan sebanyak 304 orang.

"Semua korban meninggal sudah diambil keluarga," ujarnya.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut