get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanggapi YLBHI, Pimpinan Komisi III DPR Ahmad Sahroni Minta Polri Perketat SOP Penggunaan Senpi

Anggota Polri dan Keluarganya Diusir Paksa Puluhan Preman

Selasa, 30 November 2021 | 13:22 WIB
header img
Anggota Polri dan keluarganya diusir dari rumahnya oleh puluhan preman di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. .Foto/Nandha Aprilianti/MPI

Awal mula, kedatangan Sopar sebagai upaya melayangkan somasi terhadal keluarga R. Somasi yang pertama terjadi pada 27 September 2021 dan somasi kedua pada 2 Oktober 2021. Namun yang mengejutkan, disomasi kedua Sopar justru ke rumah R membawa sebanyak 30 orang pria tak dikenal.

“Mereka lalu melakukan pengusiran terhadap klien kami," ujarnya. Darmon menegaskan, perlakuan yang dilakukan tersebut tak sesuai dengan prosedur dan janggal. Seharusnya, eksekusi dilakukan lewat jalur pengadilan.

"Patut diduga mereka telah melakukan tindak pidana. Karena sepanjang pengetahuan kami, setiap melakukan eksekusi tidak boleh dilakukan di luar jalur pengadilan. Kami anggap Ini adalah eksekusi premanisme," ucapnya.

Atas perlakuan ini R telah melaporkan ke Polsek Cipondoh lalu diarahkan ke Polres Tangerang Kota. R melaporkan kasus ini dengan sangkaan Pasal 335 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. Lalu, Pasal 160, 406, 170 KUHP, dan Pasal 363 tentang Pencurian.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut