JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (Dittipidsiber) berhasil meringkus pria 21 tahun pelaku kejahatan seksual berinisial S di tengah laut di Kalimantan Timur. Diketahui, S merupakan pekerja dari bagan ikan di tengah laut.
Pelaku pelecahan seksual dilakukan dengan modus memberikan diamond game Free Fire.
"Kami untuk ke tempatnya yang bersangkutan itu harus naik kapal dulu baru dapat di situ. Jadi kalau di Kalimantan itu ada bagan-bagan. Jadi di situ," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021).
Dalam hal ini, penyidik Bareskrim Polri masih mendalami apakah pelaku bergerak sendiri atau tergabung dalam sindikat tertentu terkait dengan kasus kejahatan seksual tersebut.
Editor : Fatiha Eros Perdana