get app
inews
Aa Text
Read Next : Jerman Resesi, Ekonomi Eropa Diproyeksikan Tumbuh Lebih Lambat

10 Negara yang Memiliki Jam Kerja Paling Pendek, Sehari Cuma 4 Jam-an Loh!

Rabu, 01 Desember 2021 | 09:26 WIB
header img
Ilustrasi. Negara dengan jam kerja pendek. (Foto: Shutterstock)

JAKARTA, iNews.id - Mayoritas negara di Eropa atau negara maju lainnya sudah menerapkan jam kerja pendek. Menurut data Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), rata-rata negara tersebut memiliki jam kerja hanya 26–35 jam per pekan. 

Hal ini tentu jauh lebih sedikit dari jam kerja di Indonesia 40 jam per pekan atau 7 jam sehari dalam 6 hari. Berikut daftar negara dengan jam kerja terpendek yang dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (1/12/2021). 

1. Jerman 

Jam kerja: 25,6 jam/pekan 

Upah minimal: Rp154.000/jam Jerman merupakan negara maju dengan berbagai inovasi dan energi terbarukan memiliki jam kerja yang pendek, yaitu 25,6 jam/pekan. 

2. Denmark 

Jam kerja: 25,8 jam/pekan 

PDB: USD60.908 atau Rp87 juta

Oleh PBB Denmark pernah menjadi negara dengan populasi yang paling bahagia. Negara ini juga sudah menghasilkan 25% energinya dari tenaga angin. Negara ini memiliki pertumbuhan GDP di kisaran 2% selama dua tahun terakhir. 

3. Inggris 

Jam kerja: 26 jam/pekan 

Upah minimal: Rp144.000/jam

Negara yang terkenal dengan klub sepak bolanya ini ternyata memiliki jam kerja yang rendah, sekitar 4 jam sehari. Walaupun begitu PDB per kapita hingga USD40.284 dan dengan tingkat penganggurannya sekitar 3,8%. 

4. Norwegia 

Jam kerja: 26,3 jam/pekan 

Salah satu negara Skandinavia ini memiliki rata-rata jam kerja yang hampir mirip dengan Inggris. Negara ini memiliki PDB per kapita sekitar USD67.294 pada tahun 2020. 

5. Belanda 

Jam kerja: 26,9 jam/pekan. 

Upah minimal: Rp27 juta/bulan

Negeri kincir angin itu pernah menjadi negara dengan jam kerja paling pendek di tahun 2014. Belanda juga membuat peraturan dengan tujuan menyeimbangkan kehidupan pekerjanya. 

6. Austria 

Jam kerja: 27 jam/pekan 

Upah minimal: - 

Jam kerja Austria, yaitu 27 jam sepekan atau hanya 5 jam perhari dan masih ada libur dua hari. Negara yang berada di Eropa Tengah ini memiliki PDB per kapita sebesar USD48.105 atau Rp687 juta per tahun. 

7. Prancis 

Jam kerja: 27 jam/pekan 

Upah minimal: Rp24,9 juta/bulan

Sama seperti Austria, Prancis juga memiliki jam kerja sekitar 27 jam per pekannya. Dalam sektor ekonomi Prancis memang punya industri dari berbagai sektor. Pertumbuhan PDB negaranya juga termasuk tinggi, yaitu antara 5-6%. 

8. Swedia 

Jam kerja: 27,3 jam/pekan 

Upah minimal: - 

Swedia memiliki ekonomi yang sebagian besar berasal dari industri mesin, elektronik, dan kendaraan bermotor. Selain waktu yang singkat, keadaan jam kerja di Swedia juga tergolong fleksibel. 

9. Luxemburg 

Jam kerja: 27,5 jam/pekan 

Upah minimal: Rp35,7 juta/bulan

Negara kecil yang memiliki ekonomi yang stabil, jam kerja yang singkat, dan dengan tingkat pengangguran yang rendah. Bukan hanya itu negara tersebut memiliki PDB per kapita tertinggi di dunia, yaitu sebesar USD87.955 atau Rp1,2 miliar. 

10. Islandia 

Jam kerja: 27,6 jam/pekan 

Upah minimal: hampir sama dengan Luxemburg, Islandia juga merupakan negara kecil di Eropa yang memiliki populasi yang sedikit. Memiliki PDB per kapita sebesar USD59.260 dan pernah menjadi negara dengan kualitas asuransi terbaik di dunia.

Itulah tadi 10 Negara yang Memiliki Jam Kerja Paling Pendek. Kira-kira kapan ya Indonesia menerapkan jam kerja pendek? 

Editor : Aditya Nur Kahfi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut