get app
inews
Aa Text
Read Next : 21 Link Pengganti LK21, Pilihan Nonton ala Bioskop di Libur Tahun Baru

Pemerintah akan Sosialisasi KUHP Baru untuk Para Penegak Hukum

Rabu, 07 Desember 2022 | 07:05 WIB
header img
Menkumham, Yassona (foto: dok Okezone)

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, akan melakukan sosialisasi kepada penegak hukum, usai pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Yasonna berkata bahwa sosialisasi akan dilakukan selama tiga tahun, waktu tersebut juga sekaligus sebagai efektifitas KUHP yang baru.

"Semua ini akan nanti ada waktu tiga tahun agar undang-undang ini efektif berlaku," ujar Yasonna, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (6/12).

"Dalam masa tiga tahun ini akan kita adakan sosialisasi, tim ini maupun bersama-sama tim DPR akan melakukan sosialisasi ke penegak hukum, kemasyarakat, ke kampus-kampus, untuk menjelaskan konsep filosofi dan lain-lain dari RKUHP," sambungnya.

Tiga tahun, kata Yasonna, merupakan waktu yang cukup untuk pemerintah melakukan sosialisasi kepada pihak terkait.

"Kita akan mengadakan, tadi saya bilang, tiga tahun ini waktu yang cukup luas bagi pemerintah, bagi tim untuk mensosialisasi, membuat screening pada penegak-penegak hukum," katanya.

Adapun stakeholder yang akan disosialisasi adalah jaksa, hakim, polisi, advokat, pegiat hak asasi manusia (HAM), dan kampus.

"Jaksa, hakim, polisi, ini utamanya dulu, advokat, pegiat ham, kampus-kampus lagi jangan salah ngajar dia, dosen-dosen jangan salah menjelaskan," ucapnya.

"Tetapi yang pasti harus ada dan kami harus menyusun dari sekarang sosialisasi terhadap seluruh stakeholders yang ada," pungkasnya.

Editor : Lely Anggoro Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut