get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngeri! George Sugama Halim Pernah Aniaya Ibunya hingga Patah Tulang

Heboh Video 2 Mahasiswa Papua Tinggal di Depok Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Jaktim

Minggu, 12 Desember 2021 | 16:48 WIB
header img
Mahasiswa mengibarkan bendera Bintang Kejora diduga di daerah BKN Jakarta Timur (Foto: Tangkapan Layar)

VIRAL video berdurasi 32 detik menampilkan dua orang pria berboncengan satu motor dengan kacepatan tinggi tanpa menggunakan helm mengibarkan bendera Bintang Kejora yang erat kaitannya dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) viral di media sosial.

Diduga, video kejadian tersebut terekam dekat daerah sekitar kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan Jakarta Timur.

"Kejadian tanggal 8 kemarin di daerah BKN Jakarta Timur," tulis akun el.ihmanu di Twitter, dikutip Minggu (12/12/2021).

Lebih jauh dijelaskan oleh akun tersebut, keduanya merupakan mahasiswa yang tinggal di wilayah Depok. Lantas dia mempertanyakan kepada kepolisian bukankah mengibarkan Bintang Kejora merupakan tindakan yang dilarang.

Keduanya diduga merupakan mahasiswa Papua yang tinggal di wilayah Depok.


Tangkapan layar pemotor kibarkan bendera bintang kejora di Jakarta Timur. (Foto twitter akun el.ihmanu).

"Dua mahasiswa Papua yang tinggal di Depok. Ngibarin bintang Kejora dilarang kan pak polisi?" ujarnya.

Menanggapi video tersebut, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan petugas masih menyelidiki apakah lokasi benar berada di Jakarta Timur.

Pasalnya, sambung Erwin, video diambil dalam kondisi malam dan motor yang tengah melaju.

"Iya sudah tahu (soal video OPM). Sedang kita selidiki apakah TKP-nya itu benar-benar di BKN, Cililitan. Karena videonya malam hari dan di atas motor yang sedang berjalan," ujar Erwin dikonfirmasi terpisah.

Editor : Iman Ridhwan Syah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut