get app
inews
Aa Text
Read Next : Preman Berkedok Ormas di Pasar SGC Cikarang Raup Rp5 Miliar sejak 2020

Operasi Berantas Jaya 2025, Polsek Beji Depok Amankan 6 Pak Ogah dan Juru Parkir Liar

Senin, 19 Mei 2025 | 18:08 WIB
header img
Polsek Beji, Depok mengamankan sebanyak enam orang juru parkir liar dan Pak Ogah dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Foto/Istimewa

DEPOK, iNewsBekasi.id- Sebanyak enam orang yang diduga preman berkedok juru parkir liar dan Pak Ogah diamankan petugas Polsek Beji, Kota Depok.  Keenamnya diamankan dalam Operasi Brantas Jaya 2025 pada Senin (19/5/2025). 

Operasi kali ini menyasar kawasan Jalan Raya Arif Rahman Hakim, khususnya di sekitar Puteran D’Mall dan Pesona Khayangan, Depok.

Kapolsek Beji Kompol Josman Harianja mengatakan, petugas mengamankan enam orang yang diduga kuat merupakan Pak Ogah dan juru parkir liar. 

"Mereka dinilai kerap meresahkan pengguna jalan dan diduga melakukan praktik pungutan liar terhadap pengendara," kata Josman dari keterangannya, Senin (19/5/2025).

Selanjutnya, keenam orang tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Beji untuk didata dan diberikan pembinaan. 

Polisi memberikan arahan agar para pelaku tidak lagi mengulangi perbuatan mereka yang berpotensi mengarah pada tindakan kriminal seperti pemerasan maupun kekerasan.

“Kami mendata dan memberikan pembinaan kepada mereka agar tidak lagi melakukan aktivitas yang merugikan masyarakat, apalagi jika sampai mengarah pada tindakan pidana,” ujarnya.

Dalam oprasi tersebut polisi mengamankan barang bukti, uang tunai sebesar Rp35.000 hasil dari aktivitas pungutan liar.

"Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Beji untuk menciptakan rasa aman dan tertib di wilayah hukum Depok, serta menindak segala bentuk premanisme yang meresahkan warga," ucapnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut