get app
inews
Aa Text
Read Next : Dokter Tifa Ditangkap saat Bersiap Ujian S3, Diizinkan Ujian dengan Pengawalan Ketat

Pak Ogah Bakal Ditertibkan, Sahroni: Ibu Kota Harus Bebas Pengatur Jalan Ilegal!

Rabu, 08 Juli 2026 | 17:34 WIB
header img
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dalam menertibkan keberadaan "Pak Ogah" di sejumlah ruas jalan. Menurutnya, penertiban perlu dilakukan secara menyeluruh agar lalu lintas di Ibu Kota menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menertibkan "Pak Ogah", khususnya di jalan-jalan protokol. Pramono menegaskan bahwa pengaturan lalu lintas seharusnya hanya dilakukan oleh petugas yang memiliki kewenangan.

Menanggapi hal tersebut, Sahroni meminta Polda Metro Jaya tidak hanya melakukan penertiban di kawasan jalan protokol, tetapi juga di seluruh titik yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

“Komisi III mendukung penuh Polda Metro Jaya membantu Pemprov DKI menertibkan Pak Ogah. Bahkan kalau bisa jangan hanya di jalan protokol, tetapi di seluruh titik yang sudah banyak dikeluhkan masyarakat. Polisi tolong jangan lembek. Karena di pusat kota seperti Senayan saja masih ada Pak Ogah, padahal lokasinya berdekatan dengan pos polisi. Lagian jalanan itu sudah punya rambu, marka, lampu lalu lintas, serta petugas resmi dari Polantas dan Dishub. Buat apalagi Pak Ogah? Ilegal itu. Pokoknya ibu kota harus menjadi contoh buat daerah-daerah lain karena lalu lintasnya lancar dan bebas Pak Ogah,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut