Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kerusuhan Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Keterlibatan Ormas
Advertisement . Scroll to see content

Preman Berkedok Ormas di Pasar SGC Cikarang Raup Rp5 Miliar sejak 2020

Minggu, 25 Mei 2025 | 21:09 WIB
  • author Abdulah M Surjaya
Preman Berkedok Ormas di Pasar SGC Cikarang Raup Rp5 Miliar sejak 2020
Lima preman berkedok ormas yang ditangkap Polda Metro Jaya di Pasar SGC Cikarang, Kabupaten Bekasi. Foto/Istimewa

BEKASIA, iNewsBekasi.id- Polda Metro Jaya mengungkap omzet aksi premanisme berkedok ormas di Cikarang, Kabupaten Bekasi sebesar Rp5 miliar. Lima orang pelaku termasuk ketua ormasnya ditangkap.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim mengatakan, para tersangka merupakan pengurus dan anggota salah satu ormas yang selama ini melakukan pemerasan di Pasar SGC Cikarang.

“Para pelaku merupakan preman yang melakukan pemerasan terhadap pedagang di Pasar SGC,” kata Abdul dalam keterangan yang diterima, Minggu (25/5/2025).

Salah satu yang ditangkap adalah RG alias B, yang menjabat sebagai ketua umum ormas tersebut. 

Saat ini, kelima tersangka sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui aksi pemerasan ini telah dilakukan sejak tahun 2020 dan diperkirakan menghasilkan keuntungan hingga miliaran rupiah.

"Aksi pemerasan ini sudah berjalan sejak 2020 dan mereka meraup sekitar Rp5 miliar,” ujarnya.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat. 

Penangkapan kelima pelaku ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya yang digelar Polda Metro Jaya untuk menekan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut