5 Tahun Peras Pedagang SGC Cikarang, Ketua Umum Ormas dan 4 Anggotanya Digelandang ke Polisi

BEKASI, iNewsBekasi.id- Aksi berkedok premanisme di kawasan Sentra Grosir Cikarang, Kabupaten Bekasi dibongkar Polda Metro Jaya. Lima orang, termasuk ketua umum salah satu ormas tersebut digelandang ke Polda Metro Jaya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan kelima tersangka merupakan pengurus dan anggota salah satu ormas.
“Para pelaku merupakan preman yang melakukan pemerasan terhadap pedagang di Pasar SGC berkedok ormas” kata Abdul Rahim, Minggu (25/5/2025).
Salah satu yang diamankan adalah RG alias B, yang merupakan ketua umum ormas tersebut. Selain RG, empat orang lainnya yang juga menjabat sebagai pengurus dan anggota organisasi itu turut diamankan.
Kelima tersangka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, praktik pemerasan ini telah berlangsung sejak tahun 2020 dan diduga telah menghasilkan keuntungan hingga miliaran rupiah.
“Aksi pemerasan ini dilakukan sejak 2020 dan mereka meraup sekitar Rp5 miliar,” ujarnya.
Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. Penangkapan kelima pelaku menjadi bagian dari Operasi Berantas Jaya yang dilaksanakan Polda Metro Jaya, dalam rangka memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Editor : Wahab Firmansyah