LUBUKLINGGAU, iNews.id - Derita anak yatim berusial 16 tahun yang baru 2 hari ditinggal wafat ayahnya, kini bertambah berat bebannya setelah diperkosa pamannya sendiri.
Pelaku bernama Suhardi Yanto (46) warga Kota Lubuklinggau Sumsel, berhasil ditangkap tim Satrekrim Polsek Lubuklinggau Barat. Kepada polisi, pelaku mengaku telah memperkosa keponakannya delapan kali.
Aksi itu dilakukan lagi usai ayah korban meninggal dua hari pada Minggu (12/12/2021).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kapolres Lubuklinggau Iptu Farizal Alamsyah didampingi Kanit Reskrim Aiptu Paisal mengatakan pelaku dilaporkan ibu korban.
Aksi bejat itu terakhir dilakukan pada Senin (6/12/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu tersangka langsung menarik korban ke dalam kamar.
"Usai merudapaksa pelaku memberikan uang Rp20.000 kepada korban, untuk uang jajan,” katanya.
Merasa tak tahan lagi akhirnya korbanpun menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibunya. Hingga akhirnya ibu korban yang merasa tidak senang melaporkan kasus ini ke Polsek Lubuklinggau Barat. Setelah mendapat laporan Tim Gas Pol langsung melakukan penyelidikan keberadaan Suhardi Yanto.
"Tim kita bergerak dengan bantuan korban dengan alasan korban mengajak larian memancing agar pelaku mau datang ke Taman Kurman,” ujarnya.
Dan akhirnya tersangka yang sudah delapan kali menggagahi Bunga pun datang ke Lapangan Kurma. Ketika datang langsung dilakukan penangkapan oleh polisi. "Saat ini pelaku sudah diamankan, akibat perbuatannya pelaku diancam melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA)," ujarnya.
Farizal menjelaskan hasil interogasi pelaku dalam aksinya pelaku mengiming-iming korban dengan sejumlah uang. Apalagi korban memang dari keluarga yang kurang mampu tergiur bujuk rayu korban.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar