JAKARTA, iNewsBekasi.id - Tarif listrik non subsidi tidak akan naik sampai Maret 2023, hal ini ditentukan oleh Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM).
Penyesuaian tarif listrik non subsidi biasanya dilakukan setiap tiga bulan dan dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti nilai tukar, harga minyak, inflasi, dan harga batu bara.
Oleh karena itu, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi ekonomi sebelum melakukan penyesuaian tarif listrik non subsidi.
"Segala macam kita tanya apa kemudian tarif yang memang seharusnya kita sesuaikan itu bisa diimplementasikan tanpa ada kekagetan di teman-teman pelaksana di lapangan," Secara jelas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Rida Mulyana menjelaskan dalam acara Konferensi Pers mengenai Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2022 dan Program Kerja Tahun 2023 yang diadakan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada hari Senin (30/1/2023).
Rida mengatakan bahwa untuk melindungi daya beli masyarakat dan memulihkan ekonomi, mereka memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik pada kuartal I 2023 karena target pelanggannya adalah industri menengah dan besar.
Selanjutnya, pada kuartal II, mereka akan memantau komponen-komponen yang membentuk tarif listrik sebelum memutuskan apakah akan melakukan kenaikan atau tidak.
Editor : Fatiha Eros Perdana