get app
inews
Aa Text
Read Next : PLN Beri Diskon Tagihan Listrik hingga 5 April 2026, Ini Syaratnya!

Tarif Listrik Tak Naik! Strategi Pemerintah Jaga Daya Beli dan Ekonomi Nasional

Rabu, 01 April 2026 | 16:21 WIB
header img
Pemerintah resmi menetapkan tarif listrik PT PLN untuk Triwulan II 2026 (April–Juni) tetap. Foto/Ilustrasi/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 (April–Juni) tetap atau tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat daya saing industri nasional di tengah dinamika ekonomi global.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui evaluasi komprehensif terhadap berbagai indikator ekonomi makro sesuai regulasi yang berlaku.

“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Tri di Jakarta.

Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang mengatur evaluasi tarif setiap tiga bulan berdasarkan sejumlah parameter ekonomi, seperti kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk Triwulan II 2026, parameter yang digunakan merupakan realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026, yakni: Kurs: Rp16.743,46 per dolar AS; ICP: USD62,78 per barel; Inflasi: 0,22 persen; dan HBA: USD70 per ton.

Meski secara perhitungan terdapat potensi perubahan tarif, Pemerintah memilih untuk tidak menaikkan tarif listrik guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pelanggan, baik nonsubsidi maupun subsidi, yang tetap mendapatkan tarif listrik tanpa perubahan.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut