get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral di TikTok! Suara Merdu Zihan Siswi SDN 03 Karangbahagia Cikarang Ini Bikin Netizen Terpesona

Ini Arti 1732 Kode Angka Gaul yang Viral dan Seliweran di FYP TikTok, Anak Muda Harus Tahu!

Sabtu, 04 Maret 2023 | 07:45 WIB
header img
Ini Arti 1732 Kode Angka Gaul yang Viral dan Seliweran di FYP TikTok. Foto: Ilustrasi/Unsplash

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Inilah arti 1732 kode angka gaul yang viral di seliweran di TikTok. Seperti diketahui, angka 17-32 kerap bermunculan di FYP (for you apge) di TikTok.

Mulanya menuai banyak pertanyaan lantaran biasanya mengandung arti tertentu. Dilansir dari Okezone, 1732 adalah sebuah ayat di Alquran.

Jika dilihat dari berbagai komentar pengguna akun TikTok, rupanya itu pesan untuk mengingatkan supaya anak muda menjauhi perbuatan terlarang, yakni zina.

Ini juga mengingatkan maraknya hubungan tanpa ikatan halal seperti pacaran, mendekatkan seseorang untuk melakukan zina.

Selain itu, maknanya gampang dipahami, tampak dari banyaknya unggahan berkaitan arti 1732. Di mana, berbagai tanggapan hadir dari pengguna Tiktok, namun umumnya memberi respon positif.

@tebak*** "17:32 itu apa kepada?," tanyanya dikolom komentar, "Surat Al-Isra ayat 32 ka," jawab @deep*** sang pengunggah postingan

"aamiin, semoga kita benar-benar bisa istiqomah yaa bund," tulis @Who***

"Isi branda ayat-ayat semua mode angka maa syaa allah apa anak santri udah pada libur ya" tulis @nusa***

Melansir dari laman resmi NU dan Kementerian Agama bahwa larangan berzina, benar diumumkan dalam ayat Al-Isra ayat 17:32.

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا ٣٢

Wa laa taqrabuz zinaaa innahuu kaana faahishatanw wa saaa'a sabiilaa

Artinya: "Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk"

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut