get app
inews
Aa Text
Read Next : Juara di Bekasi, 2 Tukang Bangunan asal Demak Akan Ikuti Lomba Pasang Keramik di China

Daftar Negara yang Tolak TikTok Harus Kamu Ketahui, Yuk Cari Tahu Alasannya

Selasa, 10 Oktober 2023 | 13:28 WIB
header img
Daftar negara yang tolak TikTok menambah antrean makin panjang. Foto: Dok

BEKASI, InewsBekasi.id - Daftar negara yang tolak TikTok menambah antrean makin panjang. Berbagai isu dicanangkan mulai dari perlindungan data pribadi, isu keagamaan, keamanan, militer, perdagangan, dan masih banyak isu-isu lain yang dikonotasikan membawa perubahan buruk untuk negara tersebut. 

Daftar Negara yang Tolak TikTok Sejak Awal hingga saat Ini 

1. Amerika Serikat

Banyaknya isu keamanan dan privasi data yang mengganggu Amerika Serikat menimbulkan kegeraman yang dirasakan sehingga terciptalah perintah bahwa AS memberi waktu kurang lebih 30 hari untuk menghapus aplikasi tersebut.

2. Afghanistan

Penggunaan TikTok dilarang oleh pemerintahan Afghanistan yang dikuasai oleh Kelompok Taliban pada tahun 2022. Dilarangnya TikTok dengan alasan tidak sesuai dengan ajaran agama di wilayah tersebut yang dikutip dari Bloomberg.

3.Belanda
Sensitifnya Belanda terhadap aplikasi yang mempunyai program siber agresif yang akan mengancam kepentingan Belanda, Pemerintah Belanda mengeluarkan larangan untuk memakai aplikasi TikTok untuk dipakai di telepon genggam para pegawai pemerintah demi keamanan karena mengacu pada informasi badan intelijen AIVD yang mana China menjadi salah satu negaranya 

4.Taiwan
pelarangan penggunaan TikTok oleh pemerintahan Taiwan dikarenakan banyak alasan diantaranya aplikasi tersebut dinilai menjadi bahan pembentukan opini publik dan mengurangi risiko pengumpulan informasi pribadi dari penggunanya. 

5.Selandia Baru
Pada 16 Maret 2023, salah satu daftar negara yang tolak TikTok yakni selandia baru. Anggota parlemen Selandia Baru engumumkan larangan penggunaan TikTok pada perangkat staf pemerintahan. Mengutip dari pernyataan Kepala Eksekutif Layanan Parlemen Selandia Baru, Rafael Gonzalez-Montero, mengatakan keputusan itu telah didiskusikan dengan beberapa analisis dari staf ahli pemerintahan dan internasional.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut