get app
inews
Aa Text
Read Next : Insiden Mapolres Tarakan Diserang, Wakil Ketua Komisi III Sahroni Minta Kapolri-Panglima TNI Bertemu

China Rilis Aplikasi AI, Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni Minta Negara buat Aturannya

Jum'at, 31 Januari 2025 | 17:27 WIB
header img
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti kemajuan industri teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Setelah Amerika Serikat (AS) merilis ChatGPT melalui OpenAI, China juga merilis aplikasi AI bernama DeepSeek. 

Aplikasi jenis chatbot ini mampu melakukan berbagai tugas seperti menjawab pertanyaan, membantu pemrograman, hingga analisis data. Sahroni ingin agar Indonesia juga harus memiliki mekanisme pengawasan ketat terhadap penggunaan AI. 

Apalagi, AI ini memiliki potensi disalahgunakan untuk kejahatan. “Perkembangan industri AI ini lagi ngebut-ngebutnya. Negara-negara besar sedang berlomba-lomba. Satu sisi Amerika punya Nvidia yang memproduksi chip untuk AI, ada juga ChatGPT, sementara China tidak mau kalah dengan merilis DeepSeek yang punya model open source. Nah Indonesia harus bisa menyikapi perkembangan ini dengan adaptif," kata Sahroni pada Jumat (31/1/2025). 

Penegak hukum, lanjut dia, harus memikirkan apa saja potensi kejahatan dari berbagai platform ini, dan harus bisa merumuskan aturan spesifik yang mengatur AI, maksimalkan, serta mengawasi penggunaannya. 

"Saya lihat AI ini potensinya besar, namun peluang disalahgunakan untuk hal-hal buruk juga besar,” ujarnya. Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR ini menjelaskan hal yang perlu diperhatikan, karena AI bisa menjadi teknologi yang sangat membantu sekaligus bisa ‘menyusahkan’ masyarakat.

“Sudah saatnya negara mulai mempertimbangkan untuk merumuskan UU spesifik yang mengatur dan mendukung penggunaan AI. Karena di satu sisi, AI ini sebenarnya bisa membuat aktivitas kenegaraan menjadi jauh lebih efektif. Bayangkan aparat penegak hukum kita dilengkapi dengan teknologi AI, pastinya bisa bekerja lebih maksimal. Namun di sisi lainnya, jika tidak diawasi, AI juga bisa berbahaya. Seperti beberapa waktu lalu ada yang memakai Deepfake Pak Prabowo untuk nipu masyarakat sampai puluhan juta,” paparnya.

Karenanya, Sahroni akan mendorong wacana pembentukan UU yang mengatur soal teknologi AI ini.

“Jadi DPR bersama pemerintah harus bisa melihat urgensi ini, sangat perlu adanya UU spesifik soal AI. Karena ini bukan hanya sekadar teknologi biasa, ini akan benar-benar mendisrupsi kehidupan manusia ke level yang kita belum pernah bayangkan sebelumnya,” ucap Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) itu.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut