Protes Penyerobotan Tanah, Pemilik Lahan Bentrok dengan Pengembang di Cikarang
BEKASI, iNewsBekasi.id-Kericuhan terjadi di Jalan Soka Delta Silikon 3, kawasan industri Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, setelah seorang warga yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan seluas 1,3 hektare memprotes dugaan penyerobotan tanah oleh pihak pengembang.
Insiden tersebut bermula ketika pemilik lahan memasang spanduk yang menyatakan kepemilikan atas tanah tersebut. Namun tak lama berselang, sejumlah petugas keamanan yang diduga berasal dari pihak pengembang datang dan mencabut spanduk tersebut.
Aksi pencabutan spanduk itu memicu ketegangan di lokasi. Pemilik lahan yang tidak terima berusaha menghalangi petugas keamanan, hingga terjadi adu mulut yang berujung kericuhan.
Pemilik lahan, Tamami Imam Santoso, mengklaim telah membeli tanah tersebut dari warga bernama Jarin bin Rahim pada tahun 1990. Lahan itu tercatat dalam Letter C Desa Nomor 390 dan diperkuat dengan surat segel tertanggal 17 Juni 1991 yang diketahui kepala desa setempat.
“Setelah saya membeli lahan itu, pengelolaannya saya serahkan kepada warga sekitar untuk ditanami sayur-sayuran agar bisa dimanfaatkan,” kata Imam kepada wartawan.
Editor : Suriya Mohamad Said