May Day 2025, Sahroni Berharap Tak Ada Lagi Pemberi Kerja yang Semena-mena Terhadap Buruh

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan harapannya di momen Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei 2025 hari ini. Dia berharap negara dapat memberikan kepastian hukum bagi para pekerja, tak ada lagi pemberi kerja yang menahan ijazah dan berbuat semena-mena pada kaum buruh.
“Negara harus memberi kepastian hukum bagi para pekerja. Pastikan tidak ada lagi pemilik usaha yang semena-mena menahan ijazah karyawannya, tidak membayar upah, pesangon, sampai majikan yang melakukan kekerasan," ungkap Sahroni dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).
Politikus Nasdem ini mengatakan, kaum buruh itu manusia yang berhak memiliki kehidupan layak, tidak semestinya ditindas apalagi dieksploitasi.
"Semua yang bekerja itu manusia, bagian dari masyarakat, yang berhak memiliki kehidupan yang layak. Bukan untuk ditindas dan dieksploitasi. Jadi negara tak akan segan menindak parapemberi kerja yang ngawur,” katanya.
Selain itu, Sahroni juga mengingatkan para mitra kerjanya dari penegak hukum untuk serius dalam menegakkan hukum yang terkait ketenagakerjaan. Polisi harus memberi perhatian lebih dan menegakkan keadilan bagi kaum buruh.
“Kasus yang ada belakangan ini mayoritas terjadi di ranah ketenagakerjaan. Maka polisi harus menaruh perhatian lebih, jika terjadi eksploitasi dan ketidakadilan, wajib langsung disikapi, tindak pemberi kerjanya. Jangan karena yang melapor dari pihak buruh, jadi dipandang sebelah mata. Justru harus diprioritaskan,” ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah