get app
inews
Aa Text
Read Next : Brigjen Lalu Muhammad Iwan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Diduga Atur Penjualan Ompreng ke Mitra SPPG

Sonny Sonjaya Sebut 41 Nama Diduga Terkait Korupsi MBG, Sahroni Ingatkan Risiko Fitnah Tanpa Bukti

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:08 WIB
header img
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sonny Sonjaya. (Foto/iNews.id).

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sonny Sonjaya, mengungkap adanya 41 nama yang disebut mengajukan pembuatan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat dirinya masih menjabat di BGN.

Informasi tersebut terungkap usai Sonny menjalani pemeriksaan selama 9,5 jam oleh penyidik terkait dugaan korupsi tata kelola program MBG pada Kamis (18/6/2026).

Menanggapi pernyataan Sonny, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Kejaksaan Agung untuk tetap fokus pada pembuktian perkara yang tengah disidik dan tidak terburu-buru menindaklanjuti penyebutan puluhan nama tersebut tanpa dasar bukti yang kuat.

"Saya harap Kejagung bisa fokus saja dulu sama tindak pidana yang diduga dilakukan Sonny Sonjaya. Karena sekalipun Sonny berteriak nama-nama lain tanpa bukti yang memadai, kan bisa jadi fitnah semata. Dan khawatir ini sebatas untuk mengelabui penyidik saja," kata Sahroni dalam keterangannya pada Sabtu (20/6/2026).

Menurut Sahroni, penyidik perlu terlebih dahulu menuntaskan pengusutan terhadap dugaan tindak pidana yang melibatkan Sonny Sonjaya dan mantan pimpinan BGN lainnya. Setelah seluruh fakta dan alat bukti terungkap secara terang, barulah penyidik dapat menelusuri pihak lain yang diduga terlibat.

"Jadi Kejagung harus tetap fokus melakukan pengusutan ke Sonny dan eks pimpinan BGN lainnya dulu, buka seterang-seterangnya. Setelah selesai, baru usut yang lain-lain berdasarkan bukti dan temuan yang ada. Jadi enggak fitnah," ucap Sahroni.

Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan oleh Kejaksaan Agung. Sejumlah pihak yang diduga mengetahui alur pengelolaan program tersebut terus dimintai keterangan guna mengungkap fakta hukum secara menyeluruh.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut