BEKASI, iNewsBekasi.id - Ratusan remaja yang tengah membangunkan warga sahur dengan cara berlebihan dibubarkan oleh jajaran Polres Metro Bekasi. Alasannya, ratusan remaja yang berkumpul dan berjalan bersama itu membawa petasan dan suar (flare).
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi’i mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/3/2023) dini hari saat jam sahur. Polisi mendapati informasi terkait adanya remaja yang berkumpul di sekitar kawasan Jalan Letnan Arsyad, Kelurahan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
"Aktivitas sekelompok remaja tersebut benar menimbulkan keriuhan yang berlebih dalam konteks membangunkan orang sahur, serta mengganggu pengguna jalan atau masyarakat yang beraktivitas di jam tersebut dikarenakan mereka menyalakan flare, petasan dan bass drum," kata Imam saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).
Belum lagi, tambah Imam, remaja tersebut sudah mengarah ke Jalan Ahmad Yani yang menjadi jalan protokol di Kota Bekasi. Polisi pun langsung menghalau seluruh remaja tersebut.
"Bila tidak dihalau bisa menutup jalan protokol dan berpotensi gangguan kamtibmas," ujar Imam.
Namun demikian, tidak ada sanksi yang diberikan terhadap seluruh pemuda. Polisi mengatakan bahwa seluruh remaja langsung mengindahkan imbauan pihak kepolisian.
"Tidak ada sanksi, mereka nurut imbauan kita, sudah terima kasih, tapi korlapnya sudah kita catat dan berjanji tidak mengulang kembali," pungkas Imam.
Artikel ini telah terbit di halaman Okezone dengan judul "300 Remaja Bangunkan Sahur Pakai Petasan dan Flare di Bekasi, Berujung Ditegur Polisi".
Editor : Aditya Nur Kahfi