BEKASI, iNewsBekasi.id - Aksi perampasan motor kembali meresahkan warga Kota Bekasi. Kali ini, pelaku bermodus menuduh korbannya sebagai pelaku penganiayaan untuk memperdaya korban.
Anggi Tiara Putri (24) selaku korban, menceritakan peristiwa yang terjadi pada Rabu (29/3) kemarin. Awalnya korban bersama temannya yang menggunakan sepeda motor Vespa Matic Primavera bernomor polisi B-3112-EVK sedang mengunjungi Alun-Alun M Hasibuan di Kota Bekasi sebelum akhirnya dihampiri oleh dua orang pelaku yang mengendarai satu motor.
Saat dihampiri oleh dua orang tak dikenal itu, keduanya langsung menuduh Anggi dan temannya sebagai pelaku penganiayaan. Padahal, korban tak tahu menahu soal peristiwa penganiayaan.
"Saya bingung. Dia (pelaku) cerita bahwa adiknya dikeroyok oleh orang, ngakunya ada tiga motor PCX dan Vespa, kemudian pelat belakangnya E," kata Anggi ketika dihubungi, Kamis (30/3/2023).
Pelaku, kata Anggi, bahkan juga mengaku sempat memberhentikan empat motor lainnya yang juga bernomor polisi dengan huruf belakang E. Berbagai drama pun dilakukan pelaku di lokasi kejadian hingga akhirnya pelaku meminta korban untuk menyimpan STNK miliknya di jok motornya.
"Nggak lama, dia minjem motor, saya sempat menolak. Dia juga bilang kalo saya orang jahat saya sudah pukulin kamu. Nih kalo tidak percaya, dia memberikan kunci motor gitu. Motor dia," ungkapnya.
Setelah kunci motor diberikan, salah satu pelaku langsung langsung membawa kabur motor miliknya. Tak lama, pelaku lainnya yang juga mengendari sepeda motor langsung kabur dari lokasi kejadian.
"Enggak lama motor diambil, dia (pelaku lainnya) kabur gitu," pungkasnya.
Merasa menjadi korban penipuan, ia pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan terdaftar dengan Nomor: LP/B/925/III/2023/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/PMJ.
Hingga berita ini ditayangkan, polisi belum memberikan keterangan apapun terkait peristiwa tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar