AUSTRALIA, iNewsBekasi.id - Australia bakal melarang perangkat seluler pemerintah menginstal aplikasi media sosial berbagi video, TikTok.
Surat kabar The Australian pada Senin (3/4/2023) menuliskan Australia menyusul langkah negara-negara lain yang sudah lebih dulu mengumumkan larangan penggunaan aplikasi berbagi video milik China itu lantaran masalah keamanan.
Perdana Menteri Anthony Albanese dilaporkan menyetujui larangan pemerintah terkait penggunaan TikTok usai peninjauan selesai dilakukan departemen dalam negeri.
Sedangkan, negara bagian Victoria pun bakal melarang aplikasi berbagi video pendek tersebut dari perangkat seluler pemerintah. Keputusan itu mengikuti arahan dari pemerintah federal.
Amerika Serikat, Inggris, Selandia Baru, Kanada, Belgia, dan Komisi Eropa telah melarang TikTok dari perangkat resmi pemerintah karena isu keamanan.
TikTok sedang dalam pengawasan ketat karena muncul ketakutan bahwa data pengguna platform yang dimiliki oleh perusahaan yang berbasis di Beijing, ByteDance, itu akan berakhir di tangan Pemerintah China.
Editor : Eka Dian Syahputra