get app
inews
Aa Text
Read Next : Mulia Industry Group Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pendidikan di SMKN 2 Bekasi

Satlantas Polres Sukoharjo Larang Kereta Kelinci untuk Takbir Keliling

Kamis, 20 April 2023 | 05:47 WIB
header img
Satlantas Polres Sukoharjo Larang Kereta Kelinci Untuk Takbir Keliling. (Foto: Dimas Yuli/iNews)

SUKOHARJO, iNewsBekasi.id - Dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2023, Satlantas Polres Sukoharjo mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas dan dilarang melakukan takbir keliling menggunakan kendaraan terbuka seperti kereta kelinci.

Kanit Kamsel Satlantas, Ipda Niken Sri Mahesi yang mewakili Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menyampaikan hal tersebut saat melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap paguyuban atau pengusaha kereta kelinci di Kabupaten Sukoharjo pada Rabu (19/4/2023).

Dijelaskan oleh Niken, bahwa kendaraan kereta kelinci hanya diizinkan beroperasi di tempat-tempat wisata saja, mengingat jenis kendaraan ini tak memenuhi kriteria sebagai kendaraan standar nasional Indonesia (SNI). Hal ini menunjukkan bahwa kereta kelinci memiliki keterbatasan dalam penggunaannya di jalan raya.

Dari segi keamanan, kereta kelinci diketahui tidak memiliki penutup di sisi-sisinya dan tidak memiliki izin uji kelayakan jalan, sehingga dapat membahayakan penumpang dan tidak menjamin keselamatan.

Ia juga menegaskan bahwa dalam Operasi Ketupat Candi 2023, Satlantas Polres Sukoharjo mengimbau masyarakat dan pengusaha kendaraan kereta kelinci untuk tidak melakukan takbir keliling menggunakan kendaraan terbuka yang dapat membahayakan keselamatan.

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Sukoharjo juga mengimbau masyarakat untuk melakukan takbir Idul Fitri 1444 H di rumah atau di masjid terdekat. Niken menambahkan bahwa larangan takbir keliling diberlakukan untuk menghindari terjadinya kejadian yang tidak diinginkan dan dapat berakibat fatal.

Dalam himbauannya, Satlantas Polres Sukoharjo melarang arak-arakan (takbir keliling) dan penggunaan kendaraan bak terbuka karena sangat berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Editor : Fatiha Eros Perdana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut