get app
inews
Aa Text
Read Next : 10 BUMN dengan Laba Tertinggi 2024, Pertamina dan PLN Paling Menonjol

Bos Mafia Yakuza Perintahkan Bunuh Tim Medis Setelah Gagal Operasi Perbesar Penis

Rabu, 05 Januari 2022 | 11:47 WIB
header img
Bos mafia Yakuza di Jepang Satoru Nomura (75) marah dan memerintahkan anak buahnya untuk membunuh tim medis di bagian operasi bedah plastik.(Foto: ANN News)

Menurut Asia Times, di masa lalu, jika seseorang adalah bos top yakuza dan anteknya membunuh seseorang, mereka dapat melakukan pembayaran besar, meminta maaf secara diam-diam, dan lolos begitu saja. Namun kasus Nomura menandai gelombang perubahan dalam perlakuan Jepang terhadap gerombolan yang tidak terkendali. 

Ketika Pengadilan Distrik Fukuoka menjatuhkan hukuman mati kepada Nomura, dia membuat ancaman mengerikan, mengatakan kepada hakim bahwa mereka akan "menyesali" keputusan mereka. "Saya meminta keputusan yang adil... Anda akan menyesali ini seumur hidup Anda," katanya kepada Hakim Ketua Ben Adachi kala itu. 

Kasus ini berkaitan dengan satu tuduhan pembunuhan, tiga tuduhan percobaan pembunuhan dan sejumlah tuduhan lainnya. Namun kasus perawat yang merawat Nomura usai operasinya menjadi kasus yang cukup menonjol. 

Asia Times melaporkan bahwa perawat itu membuatnya marah ketika dia mengabaikan keluhannya tentang rasa sakit dengan mengatakan. "Ini tidak mungkin lebih menyakitkan daripada mendapatkan salah satu tato yakuza itu,” ujarnya.

Jaksa tidak memiliki sedikit pun bukti bahwa Nomura mengatur kekerasan massa, jadi hukumannya dengan metode kuno semacam itu mengejutkan banyak orang di Jepang. Diketahui, Jepang masih mengizinkan kematian dengan cara digantung dalam kasus pembunuhan berganda, pemerkosaan dan pembunuhan, atau pembunuhan dan perampokan. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut