get app
inews
Aa Read Next : Kasus Pencabulan Anaknya Mangkrak di Polres Jaktim, Ibu Korban Minta Keadilan

Karyawati Korban Dugaan Pelecehan Bermodus Staycation Alami Trauma

Kamis, 11 Mei 2023 | 09:53 WIB
header img
AD korban ajakan staycation bos di Cikarang, mengalami trauma. (Foto: iNews)

BEKASI, iNewsBekasi.id - AD, seorang karyawati korban dugaan pelecehan seksual modus staycation yang dilakukan oleh bos sebuah perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, memenuhi panggilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Rabu (10/5/2023).

Panggilan tersebut dilakukan untuk menjalani pemeriksaan psikologi sebagai alat bukti tambahan untuk mengungkap kasus yang viral ini.

AD diperiksa oleh tiga tim ahli psikologi dari DP3A. Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan surat atau asesmen dari tim penyidik Polres Metro Bekasi yang nantinya dijadikan alat bukti pendukung dalam mengungkap kasus kekerasan seksual bermodus staycation ini.

Kepala UPTD DP3A Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi juga mengungkapkan, dari hasil sementara pemeriksaan dinyatakan saat ini korban mengalami trauma. Korban harus menjalani rehabilitasi secara psikologis.

"Dalam pemeriksaan psikologi korban, DP3A turut melibatkan tiga ahli psikologi yakni dokter psikolog, konselor dan juga pendamping psikolog," ujarnya.

Editor : Aditya Nur Kahfi

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut