get app
inews
Aa Read Next : Catat! Jadwal Laga Semifinal Piala Asia U-23 Timnas Indonesia vs Uzbekistan

Pejabat Dinkes DKI Ngabila Salama Terancam Dinonaktifkan Buntut Pamer Gaji Rp34 Juta di Medsos

Kamis, 25 Mei 2023 | 09:39 WIB
header img
Pejabat Dinkes DKI Ngabila Salama Terancam Dinonaktifkan Buntut Pamer Gaji Rp34 Juta di Medsos. Foto: MNC Media

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Ngabila Salama terancam dinonaktifkan dari jabatan Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan imunisasi Dinkes DKI Jakarta setelah pamer gaji bulanan Rp34 juta di media sosial (medsos).

Inspektur DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat menuturkan Ngabila sudah diperiksa Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Jadi, bisa saja Ngabila akan dinonaktifkan menilai dia bahkan kembali diperiksa pada hari ini.

"Oh itu (penonaktifan Ngabila) situasional, yang bersangkutan sudah dipanggil oleh tim Dinkes dan diminta klarifikasinya, yang bersangkutan sudah sampaikan penyesalan dan permohonan maafnya yang dilakukan selama ini," ujar Syaefuloh kepada wartawan, dikutip Rabu (24/5/2023).

Meski begitu, dia melanjutkan, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan pada Ngabila terlebih dahulu untuk menimbang sanksi yang layak diberikan.

"Kami sedang dalami kira-kira, apa namanya atas kesalahan yang bersangkutan kami berikan sanksi tentu, tapi sesuai ketentuan," paparnya.

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal ketidaksesuaian LHKPN yang diungkapkan Ngabila dengan harta aslinya. Kepada KPK, Ngabila menyampaikan LHKPN 2022 sebesar Rp 73 juta, sedangkan gajinya di pemerintahan Rp 34 juta per bulan.

"Kami akan mendorong untuk segera melakukan perbaikan dan kami koordinasikan dengan KPK, karena ini sebenarnya kan seluruh pejabat memiliki kewajiban untuk menyampaikan LHKPN ke KPK dengan mencantumkan seluruh aset yang dimilikinya, termasuk juga asal-usul perolehannya sebagai akuntabilitas dari pejabat publik," pungkasnya.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut