Sebanyak 10 ASN Pemkab Bekasi Diberikan Sanksi Disiplin Gegara Sering Bolos Kerja
Senin, 05 Juni 2023 | 12:02 WIB
Abdillah memastikan sejauh ini belum ada aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang terbukti melakukan pelanggaran berat terkait disipilin kepegawaian.
”Belum ada pelanggaran berat pegawai seperti terang-terangan berpolitik praktis. Kalau ada, pasti langsung dijatuhi sanksi berat,” katanya.
Dia berpesan agar seluruh pegawai mampu menunjukkan performa terbaik sebagai abdi masyarakat yang menjalankan setiap tugas dengan baik serta penuh tanggung jawab.
”Ingat, pegawai saat dilantik mengucap sumpah untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi, melayani masyarakat secara optimal, termasuk masuk kantor sesuai aturan jam kerja,” tegasnya.
Editor : Eka Dian Syahputra