Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Takdir Tuhan! Pedagang Gorengan dan Pemilah Sampah Menang Pilkades Bekasi, Kini Pimpin 2 Desa
Advertisement . Scroll to see content

Sebanyak 10 ASN Pemkab Bekasi Diberikan Sanksi Disiplin Gegara Sering Bolos Kerja

Senin, 05 Juni 2023 | 12:02 WIB
  • author Abdullah M Surjaya/Eka Dian Syahputra
Sebanyak 10 ASN Pemkab Bekasi Diberikan Sanksi Disiplin Gegara Sering Bolos Kerja
Pemkab Bekasi menjatuhi sanksi disiplin bagi 10 ASN karena sering bolos kerja. Foto: Okezone

Abdillah memastikan sejauh ini belum ada aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang terbukti melakukan pelanggaran berat terkait disipilin kepegawaian.

”Belum ada pelanggaran berat pegawai seperti terang-terangan berpolitik praktis. Kalau ada, pasti langsung dijatuhi sanksi berat,” katanya.

Dia berpesan agar seluruh pegawai mampu menunjukkan performa terbaik sebagai abdi masyarakat yang menjalankan setiap tugas dengan baik serta penuh tanggung jawab.

”Ingat, pegawai saat dilantik mengucap sumpah untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi, melayani masyarakat secara optimal, termasuk masuk kantor sesuai aturan jam kerja,” tegasnya.

Editor: Eka Dian Syahputra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut