BEKASI, iNewsBekasi.id - Polsek Bekasi Selatan mengamankan RF (21) pria pelaku penyerangan di Warkop AJ, Jalan Kemandoran, Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan. Motif RF melakukan aksi tersebut dilatarbelakangi dendam lantaran sekolah sering dibully.
Dilansir dari SIDNOnews, aksi penyerangan ini pun terjadi pada Jumat 9 Juni 2023 silam, video penyerangan lalu viral di media sosial. Kala itu RF menyerang korban SM (22) dengan celurit seara membabi buta tanpa kenal ampun.
Keduanya bertemu setelah pelaku RF meminta shareloc keberadaan korban. Karena merasa tidak ada masalah, korban pun mengirimkan lokasi keberadaannya.
“Pelaku merasa tiak senang dengan korban karena ketika sekolah bersama pelaku jadi juniornya korban, selama di sekolah seringkali dibully korban sehingga membekaslah hingga timbul dendam,” kata Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono, Rabu (14/6/2023).
RF ditangkap dua hari setelah kejadian atau tepatnya pada Senin 12 Juni di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dalam penyelidikan polisi, pelaku ternyata datang bersama tiga orang lainnya. “Ada 3 orang lagi yang terlibat, dan jadi DPO kami,” tegasnya.
Adapun korban atas peristiwa penyerangan ini mendapati luka senjata tajam pada bagian pinggul, kaki dan siku. Polisi memastikan korban sudah mendapati perawatan dan kondisi membaik.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2)e tentang pengeroyokan secara bersama-sama. Pelaku diancam dengan pidana penjara sembilan tahun. ”Kita kenakan di Pasal 170 ayat 2 ke 2E KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tukasnya.
Sebelumnya, aksi penyerangan senjata tajam terjadi di warung kopi (Warkop) yang berada di Jalan Kemandoran, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Aksi penyerangan diduga menggunakan senjata tajam.
Video aksi penyerangan tersebar di media sosial. Terlihat pria berjaket putih langsung menyerang salah satu pengunjung warkop secara membabi buta. Salah satu korban yang diincar terlihat harus terjatuh untuk menghindari serangan pria tersebut.
Editor : Eka Dian Syahputra