JAKARTA, iNewsBekasi.id - Presiden Jokowi sudah resmi mencabut status pandemi Coid-19 di Indonesia. Yang mana penyakit Covid-19 saat ini telah berstatus endemi.
Dilansir dari SINDOnews, bukan tanpa alasan Jokowi mencabut status pandemi. Lewat pernyataan resminya, dijelaskan terdapat tiga alasan kenapa Presiden mencabut status pandemi di Indonesia.
"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 yang mendekati nihil. Lalu, hasil sero survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19," ucapnya dalam siaran di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).
Alasan ketiga adalah karena Badan Kesehatan Dunia (WHO) sendiri sudah mencabut status public health emergency of international concern, tepatnya pada 5 Mei 2023.
Editor : Eka Dian Syahputra