get app
inews
Aa Text
Read Next : Potong Gaji Karyawan, Iuran Tapera Dikhawatirkan Jadi Ajang Penggelapan Dana

Suami Tasyi Athasyia Akui Beri Gaji Kecil untuk Karyawan: 60 Persen dari UMR

Minggu, 25 Juni 2023 | 09:26 WIB
header img
Suami Tasyi Athasyia, Syech Zaki Alatas mengaku memberikan gaji karyawan kecil. Pengakuan ini disampaikan setelah dilaporkan oleh mantan karyawannya. Foto: Instagram Tasyi Athasyia

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Suami Tasyi Athasyia, Syech Zaki Alatas mengungkapkan memberikan gaji kecil untuk karyawan. Hal ini pun diakui usai dilaporkan mantan karyawannya yang berinisial P ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 21 Juni 2023.

Dilansir dari SINDOnews, Syech Zaki Alatas mengatakan dirinya dan Tasyi Athasyia memberikan karyawannya gaji sebesar 60 persen dari jumlah UMR yang telah ditetapkan pemerintah. Ini diterapkan suami istri tersebut kepada mereka yang masih dalam masa percobaan.

“Kami memang kasih untuk yang probation itu 60 persen dari UMR,” kata Syech Zaki Alatas di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Juni 2023.

Menurut Syech Zaki Alatas, wajar pihaknya memberikan gaji kecil ke karyawan. Ini karena mereka yang bekerja dengan Tasyi Athasyia umumnya masih mencari pengalaman kerja.

“Mayoritas cari experience dulu. Kalau sudah punya baru cari duit. Orang yang kami hire juga sudah tahu kapasitasnya,” jelas Syech Zaki Alatas.

“Pernah ada yang bilang, ‘Kak, saya minta diterima. Gaji Rp1 juta juga saya terima’,” sambungnya.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut