JAKARTA, iNewsBekasi.id - Suami Tasyi Athasyia, Syech Zaki Alatas mengungkapkan memberikan gaji kecil untuk karyawan. Hal ini pun diakui usai dilaporkan mantan karyawannya yang berinisial P ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 21 Juni 2023.
Dilansir dari SINDOnews, Syech Zaki Alatas mengatakan dirinya dan Tasyi Athasyia memberikan karyawannya gaji sebesar 60 persen dari jumlah UMR yang telah ditetapkan pemerintah. Ini diterapkan suami istri tersebut kepada mereka yang masih dalam masa percobaan.
“Kami memang kasih untuk yang probation itu 60 persen dari UMR,” kata Syech Zaki Alatas di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Juni 2023.
Menurut Syech Zaki Alatas, wajar pihaknya memberikan gaji kecil ke karyawan. Ini karena mereka yang bekerja dengan Tasyi Athasyia umumnya masih mencari pengalaman kerja.
“Mayoritas cari experience dulu. Kalau sudah punya baru cari duit. Orang yang kami hire juga sudah tahu kapasitasnya,” jelas Syech Zaki Alatas.
“Pernah ada yang bilang, ‘Kak, saya minta diterima. Gaji Rp1 juta juga saya terima’,” sambungnya.
Editor : Eka Dian Syahputra