Dalam menyelesaikan permasalahan ini, tambah Aris, pihaknya akan melakukan pendekatan penyelesaiaan masalah yang berbeda dengan kasus orang dewasa. Kasus tersebut akan dilakukan melalui pendekatan restorative justice.
“Hanya saja memang terkait dengan efek jera yang sering diinginkan oleh pihak pelapor. Biasanya juga kita akan lakukan mediasi, di jalur hukum kan memang ada restorative justice,” tuturnya.
Sebelumnya, diduga aksi perundungan terjadi di kawasan Mustika Jaya, Kota Bekasi. Perundungan diduga dilakukan terhadap bocah SD. Berdasarkan video yang tersebar di media sosial, korban diduga sebagaimana bocah yang berpakaian nuansa biru. Bocah tersebut terlihat sedang tersungkur di badan jalan sembari menangis.
Sementara, dalam rekaman tersebut juga terlihat anak-anak dan remaja lain ikut mengejek sang bocah sambil merekam si bocah. Bahkan, terlihat beberapa di antaranya sempat menginjak bagian bokong korban.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Bantar Gebang, AKP Samsono kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya, saat ini sudah mendapatkan laporan dari masyarakat.
“Masih dilidik dulu. Belum ada laporan, kita dapat (informasi) dari masyarakat,” kata Samsono.
Editor : Eka Dian Syahputra