JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (12/1/2022) kemarin. Operasi senyap tim lembaga antirasuah tersebut di daerah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dalam giat penindakan tersebut.
"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (12/1/2022) sore hari tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di propinsi Kaltim," ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).
Sementara itu, data yang dihimpun KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta yang dimiliki Gafur tercatat mencapai Rp36,6 Miliar. Nominal itu terakhir kali didaftarkan politikus Partai Demokrat tersebut pada 22 Februari 2020.
Dirinya tercatat memiliki 10 aset Tanah dan Bangunan yang tersebar di dua wilayah dengan nilai ditaksie Rp34 Miliar. Sebanyak 9 bidang tanah ada di Balikpapan, Kalimantan Timur dan satu lagi berada di Jakarta Barat.
Kekayaan Gafur lainnya dari kategori alat transportasi dan mesin, yakni tiga unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua. Jika diakumulasikan, nilai transportasi yang dimiliki Gafur mencapai Rp534 juta.
Tak ketinggalan, harta bergerak yang dimiliki Gafur berjumlah Rp1, 3 Miliar serta memiliki kas atau setara kas sebanyak Rp522 juta. Gafur tercatat di LHKPN KPK tidaklah memiliki utang.
Berikut rincian harta kekayaan Abdul Gafur Mas'ud.
Tanah dan Bangunan Rp34.195.376.075
1. Tanah dan Bangunan Seluas 356 m2/356 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendiri Rp1.424.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 403 m2/403 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendiri Rp 1.612.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/180 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendirI Rp 720.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 116 m2/116 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendiri Rp464.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 152 m2/152 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendiri Rp608.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 577 m2/577 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendiri Rp11.667.376.075
7. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/240 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendiri Rp800.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/200 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendiri Rp1.600.000.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 538 m2/538 m2 di Kota Jakarta Barat, hasil sendiri Rp15.000.000.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 126 m2/126 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendiri Rp300.000.000
Alat Transportasi dan Mesin Rp534.000.000
1. Mobil Ford Fiesta Tahun 2021, hasil sendiri Rp199.000.0000
2. Mobil Honda City Tahun 2009, hasil sendiri Rp180.000.000
3. Mobil Honda CR-V Tahun 2008, hasil sendiri Rp150.000.000
4. Motor Yamaha Mio Soul 2007, hasil sendiri Rp5.000.000
Harta Berharga Lainnya Rp1.350.000.000
Kas dan Setara Kas Rp522.000.000
Editor : Aditya Nur Kahfi