JAKARTA,iNews.id - Seragam satpam atau satuan pengamanan warnanya sama dengan seragam yang dikenakan anggota Polri. Namun Polri sebagai pembinaan profesi itu kini sedang berencana mengubah warnah seragam satpam. Saat ini sedang melakukan pengkajian perubahan tersebut.
Warna seragam coklat muda sendiri sebenarnya belum terlalu lama diterapkan. Pasalnya, Perubahan seragam Satpam itu diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Kapolri Jenderal Idham Azis kala itu, menginstruksikan perubahan seragam Satuan Pengamanan atau Satpam menjadi warna cokelat muda. Seraga baru satpam ini serupa dengan seragam kepolisian lengkap dengan pangkatnya di pundak.
"Bahwa masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Kebijakan pun bakal diubah. Pasalnya, Ramadhan menyebut, perubahan warna seragam satpam tersebut karena adanya masukan dan keluhan dari masyarakat yang sulit membedakan antara satpam dan personel kepolisian.
"Argumentasinya, seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri. Sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dan satpam," ujar Ramadhan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta