JAKARTA, iNewsBekasi.id - Inara Rusli mendatangi Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Tenri Ajeng Anisa.
Sejauh ini kasus itu pun telah memasuki tahap penyelidikan. Sebab, Inara baru pertama kali menjalani pemeriksaan, untuk memberikan keterangan soal laporan Tenri itu.
Dilansir dari SINDOnews, Berdasarkan pantauan Inara Rusli didampingi sang ibunda dan kuasa hukumnya pada pukul 11.30 WIB.
Saat diminta keterangan oleh awak media, Inara enggan berkomentar banyak.
"Bismillah doain aja ya," ucap Inara Rusli secara singkat kepada awak media.
Sementara itu, Susanti selaku kuasa hukum Inara Rusli mengatakan, kliennya bakal memberikan klarifikasi. Soal kasus yang dilaporkan oleh Tenri Anisa.
"Jadi hari ini adalah undangan untuk klarifikasi mengenai laporan pencemaran nama baik. Seharusnya hari Senin, karena waktunya (Senin nggak jadi)," ujar Susanti.
"Inara sudah on the way kesini, tetapi karena waktunya, waktu itu sampe disini jam 12.00 WIB. Karena dia ada syutting, ada janji juga, kita tunda. Jadinya hari ini," sambungnya.
Susanti menerangkan Inara akan mengklarifikasi sejumlah somasi yang dilayangkan Tenri Anisa, sebelum akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Untuk klarifikasi yang kita lampirkan mengenai permohonan maaf yang sebelumnya. Disomasi, disomasi oleh kuasa hukumnya Tenten. Jadi kita tanggapi saat itu dan Inara sudah mengakui bahwa dia khilaf," jelas Susanti.
"Kami tanggapi saat itu dan Inara sudah mengakui dia khilaf dan dia sudah mengucapkan permohonan maaf di publik, media cetak, dan seluruh, ada di media segala macam," lanjutnya.
Editor : Eka Dian Syahputra