get app
inews
Aa Text
Read Next : Kartu Prakerja Gelombang 61 Sudah Dibuka, Buruan Klik Gabung Gelombang Sekarang!

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Besaran Insentifnya

Sabtu, 15 Juli 2023 | 15:52 WIB
header img
Kartu Prakerja. Foto: Ilusttrasi/Ist

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 telah dibuka. “GELOMBANG 57 DIBUKA! Sudah klik "Gabung Gelombang" belum nih Sob di dashboard Prakerja kamu?” tulis akun @prakerja.go.id, Sabtu (15/7/2023).

“Bagi kamu yang belum daftar, langsung daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!” tambah akun itu.

Adapun besaran bantuan yang akan diterima peserta, yakni senilai Rp4,2 juta per individu. Rincianya untuk bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca-pelatihan Rp600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali.

Kemudian insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Dilansir dari Okezone, berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja:

Syarat Daftar

  1. WNI yang dibuktikan melalui identitas diri berupa e-KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  2. Minimal berusia 18 tahun
  3. Tidak dalam belajar pada pendidikan formal, yaitu sekolah dan kuliah
  4. Dalam proses melamar kerja, karyawan terdampak PHK, ingin meningkatkan keahlian, buruh dirumahkan, buruh bukan penerima upah, termasuk pula UMKM
  5. Syarat daftar Prakerja 2023 berikutnya adalah bukan dari kelompok pejabat negara, ASN (Aparatur Sipil Negara), Kepolisian, TNI, kepala desa dan termasuk perangkat, serta direktur/komisaris atau dewan pengawas BUMN/BUMD
  6. Dibatasi untuk dua anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama.

Cara Daftar

  1. Mengunjungi portal https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
  2. Daftarkan data diri yang terdiri dari alamat email, NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK, foto KTP, dan nomor HP aktif
  3. Klik alamat link verifikasi melalui email
  4. Masuk (login) menggunakan email
  5. Cara daftar Prakerja 2023 selanjutnya adalah mengikuti tes kemampuan dasar
  6. Tunggu pembukaan gelombang, lalu klik “Gabung Gelombang”
  7. Penyelenggara akan melaksanakan proses evaluasi dan pengumuman kelulusan.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut