get app
inews
Aa Read Next : 56 Pelaku Penipuan Online di Sulsel Ditangkap, Sahroni Minta Bongkar Aktor Utamanya

Tawarkan Kerja Paruh Waktu, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Jaringan Internasional

Rabu, 26 Juli 2023 | 09:16 WIB
header img
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Jaringan Internasional. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Tiga orang pelaku penipuan online jaringan internasional ditangkap Unit Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Timur. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus sebagai penyedia jasa pekerjaan paruh waktu melalui media sosial untuk menjerat korbannya. 

Para pelaku meminta kepada korban untuk mentransfer sejumlah uang agar bonus atau keuntungan korban bisa dicairkan. Dari hasil penyelidikan polisi, korban mengalami kerugian mencapai Rp878 juta. 

Produser: Reza Ramadhan

Editor : Aditya Nur Kahfi

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut