get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Metro Jaya Berencana Ingin Pinjam Sirkuit Formula E Ancol untuk Dipakai Street Race

Street Race Segera Digelar di Bekasi, Kepolisian Siapkan Lintasan Balapan 

Minggu, 16 Januari 2022 | 22:30 WIB
header img
Street Race segera digelar Kapolres Metro Bekasi dan Kapolres Metro Bekasi Kota bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat (Foto: MPI)

BEKASI,iNews.id - Street Race segera digelar Kapolres Metro Bekasi dan Kapolres Metro Bekasi Kota bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk menyahuti  perintah langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. 

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif mengungkapkan telah menerima perintah resmi penyelenggaraan street race di Bekasi. Gidion pun menyambut baik perintah Kapolda Metro Jaya tersebut.  

"Kami mengikuti apa yang sudah dibuat oleh Beliau (Kapolda). Jadi memang kami memfasilitasi, kemudian mengarahkan (balap) pada hal-hal yang lebih konstruktif," kata Kombes Gidion Arif, ketika dikonfirmasi, Minggu (16/1/2022). 

Penyelenggaraan street race di wilayahnya akan menggandeng Polres Metro Bekasi Kota. Hanya saja, mengenai lokasi dan waktu belum bisa dipastikan. "Kita melaksanakan bersama dengan Polrestro Bekasi Kota. Waktunya secepat mungkin, karena teknis kan membutuhkan persiapan yang komprehensif dengan stakeholder lain," kata Gidion. 

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki juga mengungkapkan hal senada. Dia pastikan arahan dari Kapolda Metro Jaya akan ditindaklanjuti bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi. 

"Tempat kita masih cari lokasi untuk menampung kegiatan masyarakat atau pemuda yang hobi balap untuk difasilitasi agar tidak melakukan pelanggaran hukum dan mereka dapat beprestasi," tutup Hengki.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut