BEKASI, iNewsBekasi.id - Rumah pegawai KAI tersangka teroris Dananjaya Erbening (28) ditemukan berang bukti senjata serbu laras panjang, pistol, buku dan perangkat elektronik seperti laptop, komputer, dan kamera.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri berhasil menangkap Dananjaya Erbening di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Blok B 7, RT 7 RW 27, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara. Polisi telah melakukan pemantauan terhadap aktivitas Dananjaya selama satu pekan terakhir.
Bendahara RT setempat yang bernama Agung mengungkapkan bahwa pihak kepolisian awalnya menunjukkan foto Dananjaya kepada Agung. Pada saat itu, polisi meminta izin untuk melakukan pengawasan.
"Polisi sudah mengawasinya selama sekitar dua minggu, mereka mendapatkan izin untuk melakukan pengawasan," kata Agung pada Senin (14/8/2023).
Agung menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan di pos satpam yang berada tepat di depan rumah Dananjaya. Jarak antara pos satpam dan lokasi yang diamati tidak lebih dari lima meter.
"Mereka berada di pos ini (depan rumah Dananjaya) dan mengawasi secara langsung," jelasnya.
Meskipun demikian, polisi tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai jenis kegiatan ilegal yang dilakukan oleh Dananjaya.
"Mereka memang tidak memberikan banyak informasi. Yang pasti, katanya ada tindakan teroris," tambahnya.
Dalam operasi penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan berbagai senjata api yang diduga dirakit secara ilegal, serta senjata airsoft gun. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah buku dan perangkat elektronik seperti laptop, komputer, dan kamera.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta