BEKASI, iNewsBekasi.id - Polisi menangkap beberapa puluh orang di Jalan Raya Setu-Bantargebang, Kota Bekasi pada malam Rabu (20/9) akibat dugaan tawuran antar organisasi masyarakat (ormas).
Penangkapan dilakukan tepat di dekat markas salah satu organisasi masyarakat di Bekasi yang berlokasi di Jalan Raya Setu-Bantargebang. Berdasarkan pengamatan di lokasi, para pelaku yang diduga terlibat langsung diinstruksikan untuk berbaring menghadap ke tanah.
Para terduga pelaku juga segera diikat tangan mereka dengan menggunakan tali rafia berwarna kuning. Setelah itu, mereka kemudian dibawa dan diangkut menggunakan tiga mobil pick up box dengan bak terbuka dari pihak kepolisian.
Selain menangkap puluhan terduga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang yang diduga menjadi bukti. MNC Portal Indonesia melaporkan bahwa setidaknya beberapa senjata tajam, balok kayu, batang besi, dan atribut ormas turut diamankan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar