get app
inews
Aa Text
Read Next : Cara dan Syarat Membuat Akta Kelahiran Online Terbaru 2023, Mudah dan Praktis!

Syarat dan Cara Daftar Grabfood 2023 secara Online Lengkap, Simak di Sini!

Jum'at, 22 September 2023 | 18:20 WIB
header img
Ilustrasi Syarat dan Cara Daftar GrabFood. Foto: MNC Media

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Syarat dan cara daftar Grabfood penting diketahui bagi pelaku bisnis kuliner yang ingin bergabung dengan jasa layanan pesan antar makanan ini.

Grabfood sendiri adalah layanan pesanan pesan antar makanan online populer dari Grab yang bekerja sama dengan restoran dari berbagai kota di Indonesia. Nah, para pengusaha kuliner dapat memanfaatkan layanan ini agar meningkatkan penjualan dan menjangkau lebih banyak pelanggan.

Lantas, bagaimana syarat dan cara daftar Grabfood? Yuk, simak artikel ini selengkapnya.

Syarat Daftar GrabFood

Adapun syarat daftar Grabfood yang perlu dilengkapi seperti beberapa dokumen berikut ini:

  1. Dokumen informasi pemilik seperti KTP, termasuk foto diri memegang KTP serta foto NPWP.
  2. Dokumen informasi toko seperti nama toko, alamat, nomor telepon toko, email, foto tampak luar, dalam dan foto logo toko.
  3. Informasi bank pemilik meliputi foto buku tabungan atau tampilan e-banking serta surat kuasa apabila tabungan yanng dipakai terdapat nama yang berbeda dengan penanggung jawab utama.
  4. Melengkapi informasi menu atau produk meliputi foto daftar menu dan harganya serta foto makanan dengan kualitas yang baik.

Cara Daftar GrabFood

Setelah dokumen terpenuhi, kini saatnya memasuki cara daftar Grabfood. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Kunjungi tautan https://www.grab.com/id/merchant/food/
  2. Silakan mengisi formulir seperti nama restoran, alamat, nama pemilik, nomor ponsel serta email, lalu pilih Daftar.
  3. Silakan tunggu selama beberapa menit untuk memperoleh verifikasi melalui email.
  4. Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email Anda ke tautan yang telah disediakan.
  5. Silakan pilih tipe pendaftaran GrabFood, baik merchant abru atau penambahan outlet, selanjutnya tap Next.
  6. Masukkan informasi pemilik usaha serta informasi penanggung jawab, lalu tap Next.
  7. Silakan unggah foto KTP Anda, termasuk selfie sembari memegang KTP, NPWP, Surat izin Usaha Perdagangan (SIUP) serta Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Di sini pastikan seluruh dokumen terlihat jelas dan masih berlaku.
  8. Kemudian pemilik usaha bakal diminta melengkapi informasi restoran, meliputi foto restoran, menu dan lainnya.
  9. Selanjutnya Tim Grabfood bakal mengirim email berupa kontrak yang perlu ditandatangan pemilik usaha.
  10. Pemilik usaha bakal diminta melakukan verifikasi email outlet hingga batas waktu 72 jam.
  11. Kemudian, pemilik usaha perlu melakukan verifikasi OVO sebagai platform pembayaran antara penjual dan pembeli. Lalu tim OVO bakal menghubungi pemilik usaha untuk memvalidasi informasi mengenai bisnis yang didaftarkan.
  12. Terakhir, pemilik usaha bakal mendapatkan email berupa bahan training mengenai cara menggunakan aplikasi.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut