JAKARTA, iNewsBekasi.id - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sekarang memiliki bangunan baru sebagai kantor yang sangat representatif, yang sepenuhnya dibangun menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selama proses pembangunan gedung ini, yang dilaksanakan oleh PT Amarta Karya (Persero), terjadi beberapa tantangan ekonomi dan masalah kesehatan karena dampak dari pandemi COVID-19. Pemerintah pun harus mengalihkan sebagian besar anggaran pembangunan untuk penanganan bencana dan pandemi COVID-19.
Namun, pembangunan tersebut tetap berlanjut karena gedung ini menjadi simbol penting dalam sistem penegakan hukum di mata masyarakat Indonesia, khususnya warga DKI Jakarta. Oleh karena itu, melalui Gedung Kantor Kejati DKI Jakarta yang telah dibangun oleh PT Amarta Karya (Persero), sarana dan prasarana penegakan hukum ditingkatkan.
Brisben Rasyid, Corporate Secretary PT Amarta Karya (Persero), mengungkapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas kepercayaan yang diberikan kepada mereka sebagai kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dia menyatakan harapannya bahwa gedung baru ini akan meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, sebagaimana yang diungkapkan dalam sambutan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang diwakili oleh Reda Manthovani.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar