Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Lewat WhatsApp, Wajib Coba!

BEKASI, INewsBekasi.id - Cara daftar BPJS Kesehatan online lewat WhatsApp sangat mudah dan cepat. Dengan daftar secara online, calon pengguna BPJD tidak perlu datang ke cabang BPJS Kesehatan. Dengan begitu, Anda dapat menghemat waktu, tenaga serta mudah melakukan proses administrasi dari mana saja dan kapan saja.
Foto KK
File SK Pengangkatan Terakhir
Foto Slip Gaji yang mencantumkan gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum, tunjangan profesi, tunjangan kinerja atau tunjangan tambahan penghasilan bagi PNS Daerah
Berkas file penetapan pengadilan untuk anak angkat (jika ada)
File Surat keterangan sekolah/perguruan tinggi (untuk anak PPU 1-3 yang berusia < 21 tahun sampai 25 tahun)
Itulah cara daftar BPJS kesehatan online lewat WhatsApp. BPJS Kesehatan akan selalu berupaya memberikan akses layanan yang lebih luas dan efisien kepada masyarakat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta