BEKASI, INewsBekasi.id - Cara daftar BPJS Kesehatan online lewat WhatsApp sangat mudah dan cepat. Dengan daftar secara online, calon pengguna BPJD tidak perlu datang ke cabang BPJS Kesehatan. Dengan begitu, Anda dapat menghemat waktu, tenaga serta mudah melakukan proses administrasi dari mana saja dan kapan saja.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Lewat WhatsApp
- Siapkan KTP/KK dan buku tabungan bank
- Chat WhatsApp ke nomor +62118750400 dan ketik "Menu"
- Kemudian akan muncul pilihan layanan. Ketik "6" untuk layanan Pandawa
- Selanjutnya akan diberikan nomor layanan Pandawa dan kirim pesan ke nomor tersebut
- Klik link yang diberikan untuk melakukan pendaftaran
- Pilih menu "pendaftaran baru" Lalu pilih "jenis kepesertaan BPJS"
- Lanjutkan pendaftaran dengan mengisi data diri pada kolom yang tersedia
- Selanjutnya upload file yang menjadi syarat mendaftar
- Ikuti petunjuk sampai proses pendaftaran selesai
Syarat-Syarat Daftar Online BPJS Kesehatan
- Baca JugaMudah dan Tanpa Harus Antre, Begini Cara Daftar BPJS Online Melalui HP via Aplikasi WhatsApp
Foto KK
File SK Pengangkatan Terakhir
Foto Slip Gaji yang mencantumkan gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum, tunjangan profesi, tunjangan kinerja atau tunjangan tambahan penghasilan bagi PNS Daerah
Berkas file penetapan pengadilan untuk anak angkat (jika ada)
File Surat keterangan sekolah/perguruan tinggi (untuk anak PPU 1-3 yang berusia < 21 tahun sampai 25 tahun)
- Warga Negara Asing
- Foto KK
- Foto KITAS/KITAP
- File Surat izin kerja atau berusaha yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang
- Foto buku tabungan
- PBPU/Mandiri
- Foto KK
- Foto buku tabungan
Itulah cara daftar BPJS kesehatan online lewat WhatsApp. BPJS Kesehatan akan selalu berupaya memberikan akses layanan yang lebih luas dan efisien kepada masyarakat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta