BEKASI,iNews.id - Aksi judi dengan memanfaatkan ajang street race yang digelar di Kota dan Kabupaten Bekasi pada pertengahan Februari mendatang bakal dicokok polisi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan melarang keras ajang street race tersebut nantinya jadi ajang taruhan.
"Saya akan tekankan nanti pada ajang street race tidak adanya ajang taruhan ataupun dijadikan berjudi," tutur Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan saat dikonfirmasi, Sabtu (29/1/2022).
Gidion mengaku telah mengimbau kepada 14 komunitas pegiat balap liar untuk tak menjadikan ajang tersebut sebagai lahan taruhan.
"Mereka semua sudah menyepakati tidak adanya taruhan pada street race, yang dilakukan di Central Park Meikarta di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengancam akan mengamankan siapa pun pihak yang kedapatan taruhan saat ajang balap liar resmi atau street race digelar di Perumahan Vida, Kota Bekasi.
Baca juga: Kapolres Bekasi Sebut Tak Ada Hadiah untuk Street Race di Meikarta
"Kami tidak perintahkan untuk melakukan aksi berjudi pada ajang street Race. Kalau ada yang berjudi kita amankan itu orangnya," tegas Hengki.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar