BEKASI, iNews.id- Pabrik ban PT Hung-A Indonesia yang berlokasi di kawasan Industri Hyundai INT’L Industrial Estate, Jalan Inti II Blok C5 Blok C5, Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, secara resmi mengumumkan penutupan produksi mulai 1 Februari 2024.
Dampak dari penutupan ini menyebabkan ribuan karyawan yang bekerja di pabrik ban tersebut harus menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan oleh perusahaan PT Hung-A Indonesia.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat para karyawan PT Hung-A Indonesia berkumpul untuk mendengarkan informasi yang disampaikan oleh perwakilan manajemen perusahaan.
"Dengan ini, perusahaan PT Hung-A Indonesia mengumumkan penutupan operasional pabrik mulai tanggal 1 Februari 2024," ungkap perwakilan manajemen dalam video yang diambil pada Kamis (18/1/2024)
Dalam pengumuman tersebut, perwakilan manajemen menjelaskan bahwa keputusan penutupan operasional sesuai dengan surat keputusan direksi yang telah dipasang di Mading perusahaan.
"Semua yang berada di sini, termasuk saya, akan terdampak. Sesuai dengan surat keputusan direksi, mulai hari ini semua karyawan akan dirumahkan," jelasnya.
Saat perwakilan direksi membacakan surat keputusan perusahaan, seluruh pegawai dengan penuh perhatian mendengarkan pengumuman penutupan tersebut.
Diketahui, PT. Hung-A Indonesia yang berdiri sejak tahun 1991 merupakan salah satu perusahaan yang memproduksi berbagai jenis ban dan produk tabung. Penutupan operasional pabrik ini menimbulkan dampak signifikan bagi ribuan karyawan yang selama ini menjadi bagian dari perusahaan tersebut.
Editor : M Hary Fauzan