BEKASI, iNewsBekasi.id - Seorang pemuda MS (22) nekat mencekik pacarnya EYP (26) hingga tewas di rumah kontrakan di Kampung Kamurang, Cikedokan, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Senin (12/2/2024).
Ayu Agusti, istri Ketua RT Kampung Kamurang, pada Senin (12/2/2024) menjelaskan, dia kedatangan polisi untuk menanyakan letak rumah kontrakan korban.
"Kami datangi bersama tapi pintu kontrakan dikunci," ungkap Ayu.
Ayu bersama petugas polisi dan pemilik kontrakan pun membuka pintu rumah kontrakan, dan melihat korban sudah tidak sadarkan diri.
"Ketika kami membuka pintu kontrakan, kami menemukan mayat di dalam kamar posisi korban di atas kasur, tangannya lurus, sudah rapih seperti diatur oleh pelaku," jelasnya.
Ayu menyebutkan bahwa pelaku dan korban baru tinggal di rumah kontrakan tersebut selama 3 bulan. Menurutnya, keduanya jarang berinteraksi dengan tetangga sehari-hari.
"Sudah 2 atau 3 bulan menyewa, si perempuan jarang berinteraksi dengan tetangga, sedangkan si laki-laki sering bolak-balik jalan kaki, mungkin pergi membeli sesuatu ke warung," tambahnya.
Selain itu, pelaku dan korban juga mengaku sebagai pasangan suami istri kepada warga sekitar.
"Mereka mengaku suami istri. Saat mencari kontrakan, mereka datang berdua," lanjutnya.
Setelah melakukan tindakan tersebut, pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi. Saat ini, pelaku diamankan di Polsek Cikarang Barat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta