get app
inews
Aa Read Next : Dies Natalis ke-42, PNJ Siap Berkontribusi untuk Dunia Melalui Inovasi

Terbaru! LTMPT Beri Tambahan Waktu pada Tahapan Finalisasi PDSS, Ini Isi Surat Edarannya

Selasa, 08 Februari 2022 | 17:20 WIB
header img
Terbaru! LTMPT Beri Tambahan Waktu pada Tahapan Finalisasi PDSS, Ini Isi Surat Edarannya. (Foto: Instagram/LTMPT)

JAKARTA, iNews.id - Sebelumnya proses finalisasi Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) akan ditutup hari ini, Selasa (8/2/2022) pukul 15.00 WIB. Namun, informasi terbaru dari Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memberikan tambahan waktu kepada sekolah pada tahapan PDSS. 

Hal ini disampaikan LTMPT melalui Surat Edaran No No 02/SE.LTMPT/2022 tentang Tambahan Waktu Finalisasi PDSS yang ditujukan kepada kepala sekolah dan siswa SMA/MA/SMK di seluruh Indonesia.

Dalam surat edaran yang disampaikan Humas LTMPT kepada media, Selasa (8/2/2022), LTMPT memberikan tambahan waktu hingga 10 Februari 2022 pukul 15.00 WIB agar sekolah yang belum finalisasi kurikulum dan atau finalisasi nilai bisa segera memprosesnya.

Melihat pentingnya sekolah melakukan finalisasi PDSS ini karena siswa hanya dapat melakukan simpan permanen akun LTMPT jika sekolah sudah merampungkan proses finalisasi terlebih dulu.

Editor : Fatiha Eros Perdana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut