BEKASI, iNewsBekasi.id- Pria berinisial MS (22) pelaku pembunuhan terhadap pacarnya berinisial EYP (26) di rumah kontrakan Kampung Kumarang Cidekoan, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi mengaku sebagai suami istri ke warga sekitar. Keduanya diketahui menghuni rumah kontrakan sejak tiga bulan terakhir.
Istri ketua RT setempat Ayu Agustin mengatakan, baru mengetahui kejadian ini setelah ada anggota Babinkamtibmas mendatangi rumahnya."Pak Babinkamtibmas datang memberitahu ada laporan polisi dari Polsek Cempaka Putih. Pelaku nyekik pacarnya di dalam kontrakan," kata Ayu.
Kemudian polisi pun melakukan pengecekan di rumah kontrakan Ibu Rodiah."Pintu kontrakan dibuka, di dalam ada korban yang sudah meninggal dunia," ujarnya.
Korban, lanjut dia, ditemukan di atas kasur dengan tangan sudah posisinya bersedekap.
Ayu menuturkan, pelaku dan korban baru 3 bulan menghuni rumah kontrakan tersebut. Menurutnya keseharian keduanya sangat tertutup.
"Sehari-hari si ceweknya enggak pernah berinteraksi dengan tetangga kalau si cowoknya lihat sering bolak balik jalan kaki, beli apa gitu ke warung," tuturnya.
Selain itu, pelaku dan korban ternyata tinggal serumah dan mengaku pasangan suami istri ke warga sekitar. Setelah membunuh pacarnya, pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi. Saat ini pelaku diamankan di Polsek Cikarang Barat.
Editor : Wahab Firmansyah