get app
inews
Aa Read Next : Pulang Antar Makanan untuk Konsumen, Driver Ojol Dibegal di Jalan Setu-Bantar Gebang

Polisi Tangkap 2 Penjahat yang Seret Wanita di Cibitung dengan Motor Curian

Senin, 04 Maret 2024 | 19:59 WIB
header img
Dua penjahat yang menyeret serang wanita dengan motor curian di Cibitung ditangkap Polres Metro Bekasi. Foto/MPI

BEKASI, iNewsBekasi.id- Dua pelaku pencurian motor yang membuat seorang perempuan terseret hingga 100 meter lebih ditangkap petugas Polres Metro Bekasi. Kedua pelaku yakni, Andra (28) dan Agus (22) ditangkap dari dua lokasi berbeda.

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun mengatakan, keduanya ditangkap di Jatiasih, Kota Bekasi dan Indramayu, Jawa Barat. Peristiwa kriminal yang viral di media sosial ini terjadi di Jalan Raya Bosih nomor 18, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. 

Saat itu pelaku yang tengah mencari motor untuk dicuri. Kemudian keduanya menemukan motor milik Muniarsih yang terparkir dengan kunci yang belum dicopot. Andra dan Agus pun mencuri motor tersebut. 

Namun aksi keduanya diketahui oleh saksi bernama Indah Agustiyani. "Indah mengejar dan mencegah pelaku yang mengambil sepeda motor milik Muniarsih dengan cara memegangi belakang motor hingga terseret kurang lebih 200 meter," kata Saufi pada Senin (4/3/2024). 

Atas peristiwa itu, Indah mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Saufi menyebut Indah tengah dalam proses pemulihan. 

Sementara, motor hasil curian pelaku telah berpindah tangan kepada seorang penadah yang juga masih diburu. Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

"Pencurian dengan pemberatan, pasalnya itu 363 KUHP, jika ada tambahan pesal nanti penyidik akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum," ucapnya. 

Sebelumnya diberitakan Indah terseret motor milik konsumennya yang diambil pria tak dikenal. Indah yang bekerja di salah satu tempat kursus stir mobil ini pin berupaya mempertahankan sepeda motor milik konsumennya. 

Indah terseret sejauh 100 meter di Underpass Cibitung pada Selasa (27/2/2024) pukul 10.45 WIB.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut